Rieke Diah Pitaloka Tolak Anggaran Kementrian-Lembaga Dipotong Buat Suntik BUMN

By Admin


nusakini.com - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan menolak kebijakan penyertaan modal negara (PMN) untuk puluhan BUMN yang masuk dalam usulan APBNP 2016.

Menurutnya, kebijakan itu bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo No. 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementrian/Lembaga di APBNP 2016. 

"Anggaran kementrian dan lembaga dipotong buat suntik BUMN?. Saya nyatakan menolak pencairan PMN 2016 dan pembahasan PMN di APBNP 2016, untuk selanjutnya dibahas kembali di RAPBN 2017 dengan memperhitungkan kondisi keuangan negara," kata Rieke, Senin (20/6/2016) 

Menurut Rieke, berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan penghematan K/L di APBNP 2016 sebesar Rp 50,1 triliun. 

"Tapi, loh kok di saat bersamaan Menteri BUMN Rini Soemarno justru mengajukan suntikan anggaran negara untuk BUMN berupa PMN, gak ada yang begitu", tegas Rieke. 

Menurut Rieke, ada dua PMN yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dalam rapat pembahasan anggaran Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, yaitu: 

1. PMN untuk 23 BUMN yang telah ditetapkan dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016. 

2. Pengajuan tambahan PMN untuk PT PLN sebesar Rp 13,560.10 triliun 

Setelah dihitung Rieke, total PMN yang akan dicairkan pada APBNP 2016 mendapai Rp 47,878 triliun. Sementara penghematan anggaran dari kementerian dan lembaga hanya sebesar Rp 50,1 triliun. 

"Artinya penghematan yang dilakukan di seluruh K/L dari kas negara senilai kurang lebih 97 persen, adalah untuk menyuntik BUMN," jelasnya. 

Padahal, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, PMN sebesar Rp 64, 88 triliun yang digelontorkan dari kas negara pada tahun 2015, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. 

"Bahkan saya mendapatkan informasi ada BUMN yang hanya menyimpannya di deposito," ujar Rieke menyesalkan. 

Karena itu, dia meminta menteri keuangan untuk memberikan jawaban tertulis terkait hasil evaluasi atas PMN 2015 di lingkungan kementrian BUMN. Sebab, sumber PMN itu adalah uang rakyat yang ada di kas negara. 

"Mengingat kondisi keuangan negara hingga pos-pos di kementrian yang menyangkut pada pelayanan hak dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan, serta koperasi dan UMKM pun dipangkas," tutup Rieke.(ifm/mk)